INDRAMAYU - Petugas Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang diduga anggota polisi, Selasa (6/6/2017), karena disinyalir bermaksud menyelundupkan tujuh juta butir mercon (petasan) ke Jakarta dan Jambi.

Selain menangkap sopir yang diduga anggota polisi tersebut, polisi juga menyita jutaan butir petasan dan truk yang digunakan mengangkut petasan.

Jutaan butir bahan peledak jenis petasan ini berasal dari sentra produksi petasan di Desa Lobener, Indramayu.Rencananya jutaan butir petasan ini akan dikirim ke sejumlah pemesan di Jakarta dan Jambi.

Wakapolres Indramayu Kompol Ricardo Condrat mengatakan, dari pengungkapan kasus ini polisi juga menangkap seorang sopir berinisial Hm yang diduga sebagai anggota kepolisian dari Polsek Lohbener, Indramayu.

Di hadapan petugas tersangka mengaku sudah berulang kali mengirim petasan dengan cara pengiriman menggunakan kendaraan yang berbeda-beda.

''Kali ini tersangka mengaku akan mengirim petasan tersebut ke salah satu pengepul di Jakarta yang selanjutnya akan dipasarkan kembali ke Jambi,'' kata Wakapolres.

Sejak awal Ramadan, kata dia, Polres Indramayu telah berhasil menggagalkan pengiriman petasan lebih dari 37 juta lebih butir bahan peledak petasan yang akan dikirimkan ke sejumlah wilayah di Jabotabek dan Sumatera.

Sementara oknum polisi tersebut hingga kini masih dilakukan penyidikan oleh petugas. Tersangka akan dikenakan sanksi kode etik kepolisian serta Undang-undang Darurat tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. ***Â