AMBON -- Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya (MBD) berinisial EJ ditemukan tewas tergantung di pohon kayu putih. Diduga, EJ nekat bunuh diri karena depresi.

''Itu terjadi sekitar satu minggu yang lalu dan sudah diselidiki. Korban depresi, makanya dia bunuh diri,'' ujar Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat, Selasa (19/10/2021), seperti dikutip dari Inews.id.

Berdasarkan laporan dari Polres MBD, EJ ditemukan tewas gantung diri di pohon kayu putih pada 14 Oktober 2021 lalu.

Sebelumnya, sang istri Sarah Kaary sempat melaporkan EJ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres MBD karena uang yang dikredit korban tidak diberikan kepadanya. Kemudian diketahui EJ juga diduga terlibat pemalsuan tanda tangan atasannya.

''Kapolres lalu memerintah Provost Polres memanggil korban untuk dimintai keterangan. Dari keterangan korban kepada Provos Polres MBD, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan Kapolres AKBP Dwi Bhactiar Rivai dan Bendahara Bripka Saharudin La Dua  sehingga korban diproses dan dibuat laporan polisi,'' katanya.

Setelah dimintai keterangan di Polres MBD, korban pulang ke rumah dan sempat terjadi adu mulut dengan istrinya. EJ kemudian keluar dari rumah menggunakan motor dinas dan selang beberapa menit mengirim pesan WhatsApp ke istri yang isinya: 'jaga kedua anak kita baik-baik'.

Petugas Polres yang menindaklanjuti laporan istri EJ dalam perjalanan menuju ke rumah korban menemukan motor dinas terparkir di jalan.

Saat dicek di sekitar tempat motor terparkir, tepatnya di pohon yang jaraknya 10 meter dari jalan raya, korban ditemukan dalam kondisi gantung diri dengan seutas tali berwarna biru. EJ gantung diri masih menggunakan celana dinas  dan baju kaos abu-abu.***