JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar kecurangan fatal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengorbankan kualitas nutrisi siswa di wilayah Jawa Timur. Seorang pemilik yayasan pemasok makanan nekat memotong anggaran gizi secara drastis dengan berlindung di balik identitas palsu sebagai keluarga pejabat tinggi negara.

Skandal ini mencuat akhir pekan lalu saat dua pimpinan unit penyedia makanan mengejar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, hingga ke Blitar untuk meminta perlindungan darurat. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ponorogo Kauman Somorto, Rizal Zulfikar Fikri, dan Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Syafi'i Misbachul Mufid, mengaku tak sanggup lagi menghadapi tekanan dan intimidasi dari pengelola Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.

Dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026), BGN menemukan bukti yayasan tersebut merekayasa pembelian bahan baku pangan. Dari alokasi resmi sebesar Rp 10.000 per porsi, pengelola memangkasnya menjadi hanya Rp 6.500 per porsi.

Pemotongan kejam ini membuat menu yang tersaji sangat tidak layak. Demi menjaga kualitas makanan anak-anak sekolah, Rizal dan Syafi'i kerap menanggung selisih biaya belanja dari kantong pribadi mereka.

"Mau enggak mau, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat," ungkap Syafi'i.

Selama berbulan-bulan, kedua kepala SPPG beserta pengawas gizi dan keuangan hidup di bawah ancaman. Pemilik yayasan selalu menakut-nakuti akan menyeret mereka ke polisi atau pengacara jika menolak manipulasi anggaran tersebut. Lebih jauh, pihak yayasan juga memanipulasi relawan dan pihak sekolah untuk menandatangani petisi pengusiran terhadap para pelapor.

Merespons aduan ini, Nanik langsung menginstruksikan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, untuk melakukan inspeksi mendadak sekaligus menutup operasional dapur bermasalah tersebut.

"Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan," tegas Nanik.

Langkah pembekuan ini mendapat dukungan penuh dari menteri yang namanya diklaim oleh pelaku. Saat dikonfirmasi langsung, menteri yang bersangkutan membantah keras memiliki cucu yang mengelola fasilitas gizi tersebut.

"Tutup saja dapurnya," ujar menteri tersebut memberikan instruksi lanjutan.

Inspeksi lapangan membuktikan kondisi dapur yang sangat memprihatinkan dan melanggar standard operational procedure (SOP). Fasilitas pengolahan makanan tersebut kotor, berbau, berdinding keropos, berjamur, hingga lantai yang mengelupas. Ruang penyajian dibiarkan tanpa pendingin udara, sementara Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai sangat buruk.

Ironisnya, pemilik yayasan enggan mengeluarkan biaya untuk perbaikan dasar, sehingga memaksa anak buahnya menanggung beban fasilitas.

"Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan IPAL ini,” papar Rizal.

Melihat kerusakan sistemik dan lingkungan yang jauh dari standar kebersihan, tim BGN tidak memberikan toleransi.

"Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan," urai Dony.***