JAKARTA - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas melihat baik KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, maupun KSAL Laksamana Yudo Margono sama-sama memiliki kans kuat untuk menjadi Panglima TNI. Namun, ia mengingatkan kalau selama Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat, belum ada satupun KSAL yang pernah mencicipi kursi Panglima TNI.

Anton mengatakan apabila Jokowi mempertimbangkan penguatan implementasi visi Poros Maritim Dunia maka pilihan mengajukan Yudo memiliki pertimbangan kuat dan berdasar. Apalagi, merujuk pada Pasal 13 Ayat 3 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

"Tentu saja, memperhatikan moril para prajurit terutama dari TNI AL semakin cukup beralasan mengingat hanya KSAL yang belum mendapat giliran memegang posisi Panglima TNI sejak Jokowi menjabat pada 2014," kata Anton dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (23/11/2022).

Rotasi bergiliran sejak era reformasi untuk pos Panglima TNI itu, kata Anton, didasari semangat kesetaraan antar matra. Menurutnya hal tersebut didasari pada pengalaman di era Orde Baru, di mana hanya elit satu matra saja yang menjabat Panglima Angkatan Bersenjata. "Dengan demikian, jika semua matra mendapat giliran menjabat posisi Panglima TNI tentu sedikit banyak akan menunjukkan rasa kesetaraan tersebut," tuturnya.

Meski demikian, jika mengacu pada rekam jejak sebelum menjabat kepala staf, maka KSAD mempunyai 'modalitas' yang signifikan. Anton melihat sosok Dudung saat menjadi Pangdam Jaya pernah dianggap sukses dalam mengelola dinamika keamanan ibukota seperti menertibkan baliho FPI. Kesuksesan tersebut mempunyai nilai tersendiri dan memberi cukup impresi pada Jokowi.

Sementara itu, cerita sukses rekam jejak Laksamana Yudo dan Marsekal Fadjar sebelum menjabat posisi kepala staf dalam menjalankan isu spesifik yang berhasil menarik perhatian Jokowi belum terelaborasi dan terkapitalisasi secara maksimal di ruang publik.

Jika Laksamana Yudo misalnya dulu pernah merasa sukses menjalankan tugas spesifik yang berkaitan dengan pengamanan Tol Laut maka ada baiknya cerita sukses itu dikapitalisasi. Hal serupa juga berlaku untuk Marsekal Fadjar. Dengan begitu, Anton menilai kalau publik termasuk Jokowi punya rekaman untuk mengingat dan aware dengan cerita sukses tersebut.

Mengingat UU tidak secara eksplisit mengharuskan presiden untuk menunjuk Panglima TNI secara bergiliran maka Aton menganggap kalau implikasi pilihan tersebut terhadap kinerja presiden secara umum menjadi ada dua ruang penafsiran.

Ada yang dapat menganggap Jokowi tidak patuh terhadap UU, tetapi juga ada yang akan menganggap Presiden tidak melanggar ketentuan. "Dalam konteks ini, siapapun Panglima TNI-nya, dia memang tetap harus melakukan konsolidasi internal dan fokus menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI.***