PALEMBANG -- Suharianto alias Ranto, warga Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan ini layak disebut anak durhaka. Pria berusia 34 tahun itu berusaha menyetubuhi ibu kandungnya sendiri, SM.

Namun ibunya menolak melayani hasrat Ranto, sehingga terjadi cekcok. Ranto kemudian mencoba menembak SM menggunakan senjata api rakitan.

Beruntung SM selamat, karena peluru yang ditembakkan Ranto meleset.

Dikutip dari suara.com, Wakapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Komisaris Rizvy, mengatakan, korban yang ketakutan langsung kabur menyelamatkan diri. Selanjutnya SM melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Talang Ubi.

Berdasarkan laporan korban, Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung menuju ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku.

''Saat akan kami tangkap, pelaku melawan dengan mencabut senpi rakitan dari tas sandangnya. Makanya kami berikan tindakan tegas dan terukur di kaki kiri pelaku,'' ungkap Risvy, Senin (10/8/2020).

Kini Ranto mendekam di balik jeruji besi Mapolres PALI. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan laras pendek beserta dua butir amunisi AD76 dan satu butir amunisi PIN 3,8.

''Pelaku sudah kami amankan,'' ucap Risvy melalui pesan singkat

Pelaku terancam dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman penjara paling lama 10 tahun.***