JOMBANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi seputar viralnya aksi terapis tunarungu, Masudin, menghirup napas pasien Covid-19 di Jombang. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, menyebut aksi hirup napas pasien Covid-19 tersebut tidak memiliki dasar.

"Terapi ini tidak ada dasar ilmiahnya," ujar Siti Nadia lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (18/7/2021).

Menurutnya, penularan Covid-19 melalui saluran pernapasan, sehingga warga diminta memakai masker. Jika tidak memakai masker lalu menghirup napas pasien COVID-19, tentu akan sangat berisiko. "Risiko ini terjadi bagi keduanya (terapis dan pasien) karena tidak ada proteksi. Masker," tutur Nadia.

Nadia mengimbau masyarakat lebih selektif dan memilih metode pengobatan yang telah dianjurkan dokter. "Masyarakat untuk mempercayai metode pengobatan yang sudah diberikan oleh dokter di RS/puskesmas dan tidak mudah percaya pada terapi yang malah membahayakan diri dan keluarga," tutupnya.

Video aksi Masudin menghirup napas pasien Covid-19 sempat diposting ke akun Instagram milik Masudin, @mr.masudinjombang, pada 8 Juni 2021. Video berdurasi 1 menit 5 detik itu dihapus tiga hari kemudian.

Setelah terapis tunarungu asal Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, itu meninggal dunia pada Selasa (13/7), video tersebut menjadi viral. Karena warganet mengaitkan video tersebut dengan meninggalnya Masudin. Jadi terkesan bapak enam anak itu meninggal akibat nekat menghirup napas pasien Covid-19.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa Banyuarang dan asisten Masudin, terapis tunarungu itu meninggal bukan karena terinfeksi Covid-19. Melainkan karena penyakit lambung yang sudah akut. Terlebih, istri dan dua anak Masudin negatif Corona berdasarkan hasil tes swab antigen pada Rabu (14/7).

Sebelum meninggal, Masudin kerap mengobati teman dan keluarganya yang terinfeksi COVID-19, tapi tergolong orang tanpa gejala (OTG).***