PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan masih terkendala pasokan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat.

Saat ini, stok blangko e-KTP di Disdukcapil Pelalawan mengalami kekosongan sejak bulan lalu.

Bahkan saat ini dinas hanya mendapat jatah 500 keping blangko e-KTP dari pusat. Padahal jumlah yang diajukan sesuai kebutuhan sebanyak 5.000 keping.

"Kita sudah mengajukan blangko e-KTP ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin, Senin (21/10/2019).

Namun, lanjut Nipto, dari jumlah blangko e-KTP yang diajukan ke pusat hanya sebagain kecil saja yang direalisasikan.

"Sudah diajukan sebanyak 5 ribu keping, tapi yang direalisasikan oleh pusat hanya 500 keping saja. Tinggal jemput saja ke Jakarta," pungkasnya, kepada GoRiau. *