JAKARTA - Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengungkapkan adanya tanda khusus di surat suara yang dikeluarkan oleh KPU. Tanda itu, hanya dikenali oleh kalangan internal penyelenggara pemilu.

"Setiap surat suara yang dikeluarkan oleh KPU itu ada tanda khusus yang bisa membedakan dengan yang lain. Jadi kita punya tanda khusus yang tahu itu hanya kita saja," kata Viryan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/04/2019).

Seperti diketahui, pada Kamis (11/04/2019), publik dikejutkan oleh video yang diduga surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia. Disebutkan dalam video yang beredar daring itu, surat suara itu tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf dan caleg Partai Nasdem, Davin Kirana.

Ada sekitar tiga video yang beredar. Seluruh video menggambarkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Viryan mengungkapkan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat, sudah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yg bisa menjadi bahan awal untuk mendalami peristiwa tercoblosnya surat suara di Malaysia itu, termasuk keaslian fisik surat suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun, bersama-sama dengan Bawaslu RI telah mengirim tim ke Malaysia sejak Jumat, shubuh. Perwakilan KPU RI terdiri dari dua Komisioner, Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari. Kini KPU RI dan Bawaslu RI, tinggal menunggu laporan tim tersebut untuk segera diplenokan di Jakarta. ***