JAKARTA - 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pelbagai wilayah Jawa Tengah direkomendasikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tiga TPS telah menggelar pencoblosan ulang, sementara lainnya masih dalam pembahasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk teknis pelaksanaannya.

"Untuk PSU yang tiga sudah dilaksanakan Sabtu 20 April. Satu TPS di Jepara dan dua TPS di Tegal," kata Koordinator Divisi Logistik KPU Jateng, Ikhwanudin saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (22/4).

Ikhwanudin menyebut berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa wilayah lain belum ditetapkan pelaksanaan, karena rekomendasi baru masuk hari ini.

"21 TPS itu rekomendasi Bawaslu yang masuk tanggal 20 April lalu. Lainnya menyusul tunggu rapat pleno," ujarnya.

Penyebab dilaksanakan PSU karena terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa disertai dokumen sah, seperti tidak sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu banyak terjadi apabila pemilih masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Misalnya di Semarang ada orang di luar Semarang, dia tidak membawa surat pindah, tapi hanya menggunakan KTP saja. Kan itu tidak sesuai dengan alamatnya, TPS-nya di mana juga harus sesuai KTP," terangnya.

Berikut data PSU di Jawa Tengah atas rekomendasi Bawaslu sampai 20 April 2019 :

1. Kabupaten JeparaTPS 16 Desa Welahan Kecamatan Welahan

2. Kabupaten TegalTPS 4 Desa Blubuk Kecamatan DukuhwaruTPS 24 Desa Dukuhwaringin Kecamatan Slawi

3. Kabupaten BoyolaliTPS 26 Kelurahan Siswodipuran Boyolali KotaTPS 8 Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro

4. Kota MagelangTPS 1 Kampungtulung Kecamatan Magelang Tengah

5. Kabupaten MagelangTPS 1 Dusun Jambu Desa Tempurejo Kecamatan TempuranTPS 3 Bandongan Kecamatan Bandongan

6. Kabupaten BrebesTPS 12 Desa Jipang Kecamatan BantarkawungTPS 28 Desa Pangebatan Kecamatan BantarkawungTPS 13 Desa Banjarsari Kecamatan Bantarkawung

7. Kabupaten KendalTPS 2 Kelurahan Balok Kecamatan Kendal Kota

8. Kabupaten PemalangTPS 14 Desa Taman Kecamatan TamanTPS 11 Desa Jrakah Kecamatan TamanTPS 34 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang

9. Kota SemarangTPS 7 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan TembalangTPS 50 Kelurahan Meteseh Kecamatan TembalangTPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan GenukTPS 11 Kelurahan Bendan Kecamatan GajahmungkurTPS 75 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang

10. BloraTPS 8 Desa Sogo Kecamatan Kedubgtuban.***