KAMPAR – Sebuah lembaga kursus di Kabupaten Kampar, Riau mendapat tawaran donasi mengatasnamakan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kampar, Muhammad.

Tawaran donasi itu dikirim via aplikasi perpesanan Whatsapp dengan nama akun Drs. Muhammad, M.Si. Akun bernomor seluler 081359157212 itu dipasangi foto profil wajah kadis yang mengenakan topi Tagana.

Muhammad cepat-cepat mengklarifikasinya ke publik dengan menyertakan tangkapan layar percakapan pelaku dengan calon korban. Tawaran donasi itu dikirim ke Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mitra Vocational dan Education.

Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com, lembaga pendidikan non-formal ini terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berupa lembaga kursus bidang bisnis dan manajemen yang beralamat di Jalan Dusun IV Kubucubadak RT. 009 RW. 005 Desa Simpang Petai, Kecamatan Rumbio Jaya.

Pengirim pesan mengiming-imingi Mitra Vocational sebagai salah satu penerima donasi. Donasi bersumber dari penggalangan dana untuk dibagikan kepada beberapa yayasan atau lembaga. Donasi berupa uang tunai yang akan ditransfer ke rekening penerima.

Pelaku pun meminta nomor rekening untuk mempercepat pencairan serta foto atau video kegiatan lembaga. Lalu, Kepala PKBM Mitra Vocational meminta petunjuk teknis. Pesan itu diterima Selasa (3/5/2022) pagi.

Muhammad saat dikonfirmasi, mengatakan, Kepala PKBM Mitra Vocational langsung mengklarifikasi tawaran tersebut kepadanya pada Selasa siang.

"(Kepala PKBM) langsung telepon saya kemarin siang," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (4/5/2022) malam.

Ia menerima hanya satu laporan. Sehingga menurut dia, tidak perlu melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak berwajib. Ia menegaskan, program donasi yang diiming-imingi pelaku sama sekali tidak ada.

Sebelumnya ia sudah memberi klarifikasi ke publik melalui rilis yang dibagikan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kampar.

Ia menyatakan pesan tersebut mengandung unsur pidana penipuan. Perbuatan pelaku yang digolongkan kejahatan siber (cyber crime) itu terjadi dalam suasana Hari raya Idul Fitri.

Menurut rilis itu, aplikasi Whatsapp mestinya digunakan untuk mengirim pesan Hari Raya untuk bersilaturahmi. Tetapi malah digunakan untuk niat jahat.

"Pesan berantai tersebut via Whatsapp dikirimkan hampir keseluruhan kontak di handphone saya," ungkapnya.

Ia mengimbau lembaga maupun yayasan tidak mengirimkan data apapun kepada pelaku, termasuk uang.***