BENGKALIS-Buntut tenggelamnya KM Kurnia Abadi GT 033 yang menyebabkan ABK meninggal di perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, akhir pekan kemarin, kapten kapal ditetapkan tersangka  oleh Satpolair Polres Bengkalis.

Nakhoda berinisial SI ditetapkan tersangka setelah Satpolair melakukan pemeriksaan terhadap dua korban kapal tenggelam ini. Pihak kepolisian menemukan bukti kapal pengangkut pasir dari Rupat ini tidak memiliki izin berlayar.

Kasatpolair Polres Bengkalis, AKP Rahmat Hidayat kepada wartawan Kamis (25/2/2020) menjelaskan, ternyata kapal tidak memiliki izin berlayar dari Syahbandar. Sehingga setelah gelar perkara nakhoda yang bertangungjawab terkait hal ini langsung ditahan.

SI terancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya pada pasal 323 Undang Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Nakhoda melanggar pasal ini, dengan melakukan pelayaran tanpa izin dari Syahbandar dan mengakibatkann nyawa orang lain meninggal dunia. Ancaman maksimalnya hukuman penjara sepuluh tahun," tegas Rahmat.

Rahmat juga mengimbau agar masyarakat Bengkalis agar memperhatikam cuaca saat akan melaut. Kalau cuaca tidak memungkinkan agar menahan diri beraktifitas melaut.
"Kalaupun memungkinkan harus menyiapkan alat alat keselamatan, dan kondisi kapal harus diperhatikan layak untuk melaut," tambah Rahmat.
"Selain itu dalam melaut masyarakat juga harus sadar ada aturan yang harus di penuhi terkait izin melaut. Berdasarkan undang undang harus ada izin syahbandar sebelum berangkat dan harus dipenuhi izin ini," terangnya.

Seperti diberitakan, KM Kurnia Abadi GT 033 tengelam di perairan Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana di hamtam ombak, Jumat (19/2/2021). Kapal berawakan 3 orang, satu diantaranya meninggal dunia setelah ditemukan nelayan tersangkut di jaring.

KM Kurnia Abadi dinakhodai Sukri dan dua ABK yakni Rahim dan Bacok berlayar dari Rupat menuju Bengkalis membawa muatan pasir sebanyak 70 ton.
Naasnya saat sesampainya di perairan Sepahat tepatnya di lampu boya hijau sekitar 3 mil, kapal dihantam ombak kuat pada pukul 21.00 WIB.

Karena tidak kuat hantaman ombak kapal mereka pun akhirnya tenggelam. Tiga awak kapal sempat memakai baju pelampung dan berusaha menyelamatkan diri.
Ketiga awak kapal ini sempat terpisah, dua diantaranya selamat sampai ke pinggir pantai Sepahat sekitar pukul 03.00 WIB yakni Sukri dan Bacok. Sementara Rahim tidak diketahui keberadaanya dan baru ditemukan sekitar pukul.07.00 WIB pagi oleh nelayan setempat tersangkut di jaring.***