TEGAL - Polres Tegal, Jawa Tengah, mengamankan delapan travel gelap dari asal Jakarta yang akan menuju ke sejumlah daerah di Jawa Tengah. Selain itu, ada puluhan kendaraan dilarang melintas karena kedapatan tidak membawa surat kelengkapan sehat.

Temuan ini terjaring saat Operasi Pengetatan Pemudik Awal yang digelar Satlantas Polres Tegal bersama TNI dan instansi terpadu, Dishub dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertempat di jalur Tegal-Purwokerto tepatnya di Pos Klonengan Margasari, pada Minggu (2/5/2021).

"Kita amankan delapan travel gelap. Tindakan tersebut agar di kemudian hari tidak digunakan untuk mengangkut penumpang kembali," kata Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra saat ditemui di lokasi, Minggu (2/5/2021).

Selama operasi ini berlangsung ada puluhan kendaraan yang tidak diizinkan melintas karena tidak dilengkapi surat keterangan. Meski begitu, ada juga beberapa kendaraan pribadi yang diizinkan melintas karena melengkapi kelengkapan surat keterangan sehat dan surat izin jalan.

"Ada 20-30 kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat sehat dan surat jalan. Mereka diminta untuk putar balik ke arah asal Jakarta atau ke arah tujuan asal," kata Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra.

Salah seorang pengemudi travel gelap, Arifudin (26), mengaku berangkat dari Jakarta dengan kendaraan berkapasitas 20 kursi. Travel itu diisi 15 orang dengan tujuan Banjarnegara.

"Dari Jakarta kemarin sudah dilarang sih. Saya bawa penumpang karena buat angkos," tutur Arifudin.***