PEKANBARU - Kebakaran lahan seluas kurang lebih 8 hektare (Ha), di Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berhasil dipadamkan.

Kebakaran di Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Perbatasan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Priatama yang sudah terjadi sejak dua hari lalu.

"Alhamdulillah titik api sudah dapat kami tangani. Meski sudah padam, saya masih siaga, begitu juga anggota dan besok kami akan turun kembali untuk memastikan tidak ada api di lokasi tersebut," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi GoRiau, Jumat (3/7/2020) malam.

Selanjutnya Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkalis agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di lahan gambut sebab dapat merugikan banyak pihak apabila terjadi karhutla.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan untuk bercocok tanam karena gambut sulit untuk dipadamkan jika terbakar," tutup Hendra. ***