
TELUKKUANTANKepolisian Sektor Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus pembunuhan Pardi (40), karyawan PT Tri Bhakti Sarimas (TBS) setelah menangkan WL alias Laia Tato (27), 14 April 2016.
"Kita menangkap pelaku di Pekanbaru dibantu oleh Polsek Sukajadi dan Polsek Limapuluh," ujar Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu L. Sinaga melalui Kanit Reskrim, Ipda Rafidin, Sabtu (16/4/2016) siang di Telukkuantan.
Laia Tato, lanjut dia, ditangkap saat bermain game di Plaza Citra Pekanbaru. Ia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
"Dia merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Pardi yang terjadi pada Agustus 2015 silam. Sementara, Dm, tersangka lainnya sudah divonis 8 tahun penjara," jelas Rafidin.
"Pelaku juga sempat melarikan diri ke Medan selama 8 bulan dan kita selalu mengikuti jejaknya. Ketika sudah berada di Riau, makanya kita langsung jemput," tambah Rafidin.
Saat ini, Laia Tato sudah berada di Mapolsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut.***