TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah menangkap Wandi alias Roy yang diduga terlibat pada kasus begal anak pejabat Kuansing. Ia ditangkap pada Sabtu (13/10/2018) di Bengkulu.

Dengan ditangkapnya Wandi, sudah tiga orang yang diamankan. Sebelumnya, polisi juga menahan Abdul Muluk alias Adeng (18), masih berstatus pelajar SMA di Kuantan Hilir. Selain itu, ada juga Asdedi yang menampung motor rampasan tersebut.

Setelah menangkap ketiga orang tersebut, fakta-fakta baru mulai terungkap, yakni:

1. Pelaku Sudah Rencanakan Mengambil Motor Korban

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Wakapolres Kuansing Kompol Dodi Harza Kusuma menyatakan kedua pelaku sudah merencanakan untuk mengambil motor milik Faris alias Riski Ramadan, anak Novrion yang saat ini menjabat Kasi di Satpol PP Kuansing.

"Sore itu, korban datang ke rumah Adeng minta karburator motor. Tapi, tidak dikasih dengan alasan masih dipakai. Setelah itu, pelaku minta diantarkan ke suatu tempat," ujar Dodi didampingi Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah, Senin (15/10/2018) di Mapolres Kuansing.

Sesampai di kedai tempat Wandi bekerja, suasana sedang ramai. Sehingga, Adeng bersama Faris tidak jadi berhenti.

"Mereka berencana mengambil motor ya, bukan untuk membunuh," tegas Dodi.

2. Pelaku Menghabisi Korban Sendiri

Setelah dari kedai Wandi, Adeng langsung membawa Faris ke Pulau Kumpai Pangean, tepatnya muara Sungai Batang Tabalai. Dari hasil pemeriksaan, Adeng mengaku menghabisi nyawa Faris karena menolak menyerahkan motor tersebut.

"Setelah di TKP, awalnya pelaku minta kunci motor. Namun, korban tidak ingin memberikan. Korban sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tasnya," ujar Dodi.

Dikatakan Dodi, sejak dari rumah, pelaku sudah membawa pisau. Ketika korban ke rumah pelaku, pelaku baru saja pulang sekolah.

"Pelaku mengaku langsung membacok korban di bagian leher belakang," ujar Dodi.

3. Korban Sempat Minta Tolong

Kepada polisi, Adeng mengaku bahwa Faris sempat minta tolong setelah terkena bacokan pisaunya. Namun, setelah Faris jatuh ke tanah, Adeng bukannya iba. Malah, ia kembali mengayunkan pisau ke arah leher Faris.

"Dalam kondisi luka, korban minta tolong. Tapi, suasana di lokasi sangat sunyi. Mendengar korban minta tolong, pelaku kembali membacok di bagian leher depan sebanyak dua kali," ujar Dodi.

Setelah itu, lanjut Dodi, pelaku langsung menyeret korban ke Sungai Kuantan. Pisau yang digunakan pelaku juga dibuang di sungai.

Kemudian, Adeng kembali mencari Wandi di kedai membawa motor KLX milik Faris. Setelah bertemu di depan SMP Pangean, mereka menuju Baturijal Inhu.

4. Motor Dijual Rp5 Juta, Pelaku Berencana Gunakan untuk Perbaiki Motor

Adeng dan Wandi menuju rumah Asdedi, orang Kari yang tinggal di Baturijal. Dalam perjalanan, Adeng bercerita tentang kronologis mendapatkan motor Faris.

"Mereka menjual motor KLX kepada Asdedi dengan harga Rp5 juta. Tapi, baru dibayar Rp500 ribu. Asdedi sebagai penampung mengetahui kisah motor tersebut," ujar Dodi.

Adeng mengaku akan mempergunakan uang tersebut untuk memperbaiki motornya. Sementara, Wandi belum tahu menggunakan untuk apa.

5. Wandi Kabur ke Jabar, Lalu ke Bengkulu

Mengetahui Faris meninggal, Wandi langsung merencanakan pelariannya. Menurut Wakapolres Kompol Dodi Harza Kusuma, Wandi melarikan diri ke Jawa Barat.

"Dia menumpang truk kayu balak dari Simpang Sako menuju Jalan Lintas Timur. Setelah di Jawa Barat, dia kembali ke Bengkulu," ujar Dodi.

Di Bengkulu, Wandi sudah mengontrak sebuah rumah dan bersiap mencari pekerjaan.

"Dia ditangkap di rumah kontrakannya," ujar Dodi. Untuk menangkap Wandi, Polres Kuansing bekerjasama dengan Jatanras Polda Riau dan Polda Bengkulu.

6. Otak Pelaku Sehari-hari Bekerja sebagai Penjahit

Sebelum kasus pembunuban Faris, Wandi telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kuansing. Ia dilaporkan dengan dugaan pemerasan dan mengancam pemilik toko bangunan di Telukkuantan.

Hilang dari Kari, ternyata Wandi bekerja sebagai penjahit. Wandi mengakui bahwa dirinya baru satu bulan kenal dengan Adeng.

"Saya menjahit sama abangnya. Di situlah saya kenal dengan Adeng," ujar Wandi di Mapolres Kuansing.

7. Pelaku Utama Merupakan Sepupu Korban

Di luar dugaan, ternyata Adeng dan Faris merupakan sepupu. Dikatakan Adeng, dirinya dengan korban mempunyai hubungan keluarga.

"Nenek kami bersaudara," ujar Adeng di Mapolres Kuansing. Di hadapan Wakapolres, Adeng mengakui perbuatannya dilakukan dalam kondisi sadar.

"Bahkan, saat kamu membacoknya, kamu sadar itu sepupu mu?" tanya Wakapolres. Menjawab pertanyaan itu, Adeng mengaku sadar.

"Jadi, dia mengaku dalam keadaan sadar melakukan perbuatan itu," ujar Dodi. Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. ***