PEKANBARU - Pemerintah pusat kembali mengumumkan sejumlah daerah di Indonesia yang berubah statusnya dari zona orange menjadi zona merah Covid-19, pada Kamis (10/9/2020). Yang mana untuk di Provinsi Riau sendiri, saat ini tercatat ada enam kabupaten kota yang berstatus zona merah.
Adapun enam daerah di Riau yang masuk dalam zona merah dengan resiko tinggi Covid-19 tersebut yakni, Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Siak dan Kampar.
Yang mana untuk saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pekanbaru tercatat telah mencapai 1.297 kasus. Lalu, Siak 490 kasus, Kampar 419 kasus, Dumai 276 kasus, Pelalawan 236 kasus, dan Kuansing 86 kasus.
Sedangkan, daerah yang masuk zona orange di Riau adalah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul) dan Kepulauan Meranti. Jumlah kasus Covid-19 nya, Bengkalis 92 kasus, Rohul 58 kasus dan Kepulauan Meranti 30 kasus.
Sementara itu yang masih berada di zona kuning adalah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil) dan Rokan Hilir (Rohil). Jumlah kasus Covid-19 nya, Inhil 74 kasus, Rohil 64 kasus, dan Inhu 12 kasus.
Untuk diketahui, dari 514 kabupaten atau kota di Indonesia, tercatat ada 70 kabupaten kota yang masuk zona risiko tinggi atau zona merah, 267 zona risiko sedang atau zona orange, 114 zona risiko rendah atau zona kuning dan 63 zona tidak terdampak atau tidak ada kasus baru yang masuk dalam zona hijau. ***