PANGKALAN KERINCI - Selama maaa pandemi Covid-19, sebanyak 3.933 UMKM di Kabupaten Pelalawan telah memperoleh bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan stimulan usaha ini diharapkan dapat mengembangkan usaha para pelaku UMKM di Kabupaten Pelalawan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kopersi UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan, Fakhrizal, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, sebenarnya jumlah UMKM yang diusulkan Pemkab Pelalawan mencapai 6 ribu UMKM, namun hasil verifikasi Kementrian Koperasi dan UKM yang memenuhi syarat penerima bantuan UMKM produktif hanya 3.933 UMKM.

"Untuk penerima bantuan UMKM produktif saat ini sebanyak 3.933, masing-masing Rp 2,4 juta. UMKM ini tersebar di 12 kecamatan se Kabupaten Pelalawan," sebutnya.

Sambung dia, bantuan tersebut telah disalurkan oleh Bank BRI di 14 unit kerja terdekat di 12 kecamatan pada tanggal 10 dan 11 Oktober kemarin, syarat pencairan dengan membawa KTP dan KK asli.

Bantuan pusat ini sejalan dengan kebijakan Bupati Lelalawan 2016-2021 yaitu Pelalawan Makmur.

"Diharapkan dengan bantuan ini, para pelaku usaha khususnya mikro yang terdampak Covid-19 dapat bangkit kembali, dapat bergairah kembali mengembangkan usahanya sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi keluarga di masa sulit ini," pungkas Fakhrizal, kepada GoRiau. ***