PANGKALAN KERINCI - Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pelalawan menjadwalkan tahap karantina bagi 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Pelalawan tahun 2019.

Masa karantina akan dijalani oleh seluruh anggota Paskibra selama 20 hari. Mereka bertugas menaikkan bendera pada upacara pada HUT RI ke-74 Tahun 2019.

Sebanyak 35 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pelalawan direkrut menjadi anggota Paskibraka.

"Untuk penggemblengan, dilakukan selama 20 hari," kata Kepala Disparbudpora Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, Senin (24/6/2019).

Diperkirakan, masa karantina akan dimulai pada akhir bulan Juli mendatang. "Masa karantina seperti sebelumnya, kita masih gunakan GOR Tengku Pangeran," pungkas Andi Yuliandri, kepada GoRiau.*