PANGKALAN KERINCI -Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin menyebutkan masih ada sekitar 30 unit mobil dinas yang belum dikumpulkan.

BPKAD akan surati OPD dan pihak-pihak yang masih menguasai kenderaan dinas milik Pemkab Pelalawan tersebut.

"Masih ada sekitar 30 lebih unit yang belum dikumpulkan. Hari ini kita surati OPD terkait, pemilik mobil dinas tersebut," kata Devitson, Kamis (6/5/2021).

Disebutkan dia, hingga hari ini sudah ada sekitar 220 unit kendaraan dinas yang sudah terkumpul.

"Semuanya ya, 220 dari total 255 itu. Tempat pengumpulannya ada di halaman kantor Bupati, ada di parkir dalam kantor Bupati dan patkiran DPDRD Pelalawan," terang Devitson.

Dijelaskannya juga, jumlah 255 unit itu untuk kenderaan dinas roda 4 yang layak jalan. Jumlah tersebut juga sudah termasuk 50 unit yang dipinjampakaikan ke instansi vertikal.

Pengumpulan mobil dinas ini sudah dilakukan Pemkab Pelalawan sejak Senin lalu. Seluruh mobnas diantarkan ke panitia pengumpulan dikantir Bupati Pelalawan. Kunci dan surat mobnas harus diserahkan ke panitia.

Ratusan mobnas saat ini terprkir dihalaman upacara depan kantor Bupati, dan parkir dalam kantor Bupati Pelalawan. Hanya mobil dinas operasional tertentu dan ambulance yang masih jalan.

"Untuk mobil dinas Camat juga tidak diparkirkan. Kemarin cuma didata dan diserahkan kembali," tandas Devitson.***