PEKANBARU - Dalam kurun dua bulan sejak Januari - Februari 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran Polres telah menangani sedikitnya 13 kasus terkait Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla). Seluruhnya melibatkan lahan milik orang per orang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, pada Kamis (22/2/2018) sore. Dari 13 kasus tersebut, tiga diantaranya sudah masuk ketahap penyidikan dan lainnya masih proses penyelidikan.

"Kasus ini melibatkan lahan orang per-orang dan petani," jawab Guntur.

Menurutnya, sepanjang Januari hingga pertengan bulan ini, kepolisian sudah memasang Police Line (Garis polisi, red) seluas 233 hektar di lahan bekas terbakar tersebut. Artinya, area Karhutla ini dalam penyelidikan polisi dan tidak boleh digunakan sementara waktu.

"Dari 13 kasus itu, luas lahan yang sudah Dipasangi police line sekitar 233 hektar. Itu berada disejumlah Kabupaten di Riau, namun tidak semuanya," lanjut Kabid Humas Polda Riau menjawab GoRiau.com.

Ia melanjutkan, Kabupaten-kabupaten tersebut, antara lain di Pelalawan, Inhu, Siak, Rohul, Dumai serta Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bengkalis. "Luasan lahan yang paling luas terbakar itu di Kabupaten Meranti seluas 135 Hektar," pungkasnya.

Sedangkan untuk PT NSP (Nasional Sago Prima) yang berada di Kepulauan Meranti, di mana lahannya seluas 50 Hektar ikut terbakar, setakat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kapolda Riau Irjen Nandang pun hari ini sudah melakukan tinjauan dari udara menggunakan helikopter, untuk melihat langsung kondisi terkini Karhutla disejumlah kabupaten, diantaranya Dumai, Rohil, Siak, Kepulauan Meranti dan Bengkalis. ***