KENDARI - Kader PAN yang memiliki hak suara di Kongres V PAN hanya berjumlah 568 suara.

Tiga kandidat Ketua Umum PAN yang ikut dalam pemilihan di hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/2), memperebutkan 568 suara dari sebelumnya 590 voters.

Hal ini setelah Steering Comittee (SC) atau Panitia Pengarah Kongres V PAN membekukan 22 suara dari DPD PAN yang dalam berstatus sengketa.

Ketua SC Kongres V PAN Eddy Soeparno mengatakan, memang 590 pemilik suara hadir. Namun, SC memutuskan membekukan 22 suara sehingga tinggal 568 suara.

"Kami sepakati juga bahwa ada 22 daerah yang memiliki sengketa kepengurusan. Daripada berkutat pada sengketa itu dan berujung pada tindakan hukum dalam bentuk gugatan, atau lain-lain di kemudian hari, kami sepakati bersama bahwa ke-22 daerah dibekukan kepesertaannya," kata Eddy Soeparno di Hotel Claro, Kendari, Sultra, Selasa (11/2).

Eddy meyakini bahwa pemilihan akan selesai hari ini juga. Menurut dia, memang terjadi dinamika, tetapi ada pula peserta menghendaki agar pemilihan itu dilakukan secepatnya. "Oleh karena itu tadi kami mendapatkan persetujuan aklamasi dari peserta untuk dilaksanakan voting segera," ujarnya.

Pemilihan ketum PAN menyisakan tiga calon, yakni Zulkifli Hasan, Mulfachri Harahap dan Drajad Wibowo. Sementara, Asman Abnur mundur dari pencalonan.

Saat ini, proses penghitungan suara masih berlangsung setelah proses pencoblosan selesai. ***