DUMAI - Usai pelaksanaan gelar pasukan operasi lilin 2018, Kepolisian Resort (Polres) Dumai musnahkan barang bukti hasil operasi Cipta Kondisi Tahun 2018.

Barang bukti hasil operasi cipta kondisi tersebut berupa minuman keras berbagai merek sebanyak 2.195 botol dan kaleng.

Minuman keras yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tersebut dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Tidak hanya itu, narkotika jenis bukan tanaman yakni Sabu-sabu seberat 321,2 gram juga ikut dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam air.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dumai, Restika P Nainggolan mengatakan, barang bukti miras merupakan hasil selama pelaksanaan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dan Hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun 2018 Polres Dumai.

"Untuk barang bukti Sabu-sabu merupakan hasil operasi Antik Muara Takus 2018," kata AKBP Restika P Nainggolan, Jumat (21/12/2018).

Sebelumnya, Kapolres Dumai juga melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin 2018, yang melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Kota Dumai, serta Pramuka guna mengamankan pelaksanaan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 mendatang. ***