PEKANBARU, GORIAU.COM - Demi mewujudkan pendidikan dengan mutu yang berdaya saing, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah menggagas peningkatan kualitas guru dari yang ada saat ini. Setiap jenjang pendidikan akan dinaikkan strata tenaga pendidiknya.

Dimulai pada tingkat SMA sederajat, pada 2018 mendatang seluruh tenaga pendidiknya wajib berstatus Strata Dua (S2). Kemudian level sebelumnya akan diturunkan untuk jenjang pendidikan di bawahnya, yakni SMP hingga SD.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengatakan, gagasan tersebut merupakan realisasi dari keinginan Gubenur Riau (Gubri), H Annas Maamun."Pak Gubernur ingin mutu pendidikan kita lebih ditingkatkan, jalan yang tercepat dengan memberlakukan peningkatan strata pendidikan bagi tenaga pendidik," sambung Dwi.Dirinya menganjurkan agar tenaga pendidik yang belum mengantongi S2 agar menyegerakannya. Karena nanti, jika program ini mulai dijalankan, Pemprov Riau sudah tidak sulit untuk menempatkan mereka masing-masing.Diterangkan Dwi, imbauan tersebut bukan berarti Dinas Pendidikan Riau lepas tangan. Dimana Disdik akan bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Riau."Diharapkan, pada 2015 mendatang seluruh guru yang bersangkutan mulai mengikuti program tersebut, karena juga disediakan beasiswa. Intinya, Pemprov menginginkan mutu pendidikan yang lebih baik lagi ke depan," tandas Dwi.***