TEMBILAHAN - Dari 16 partai politik (Parpol) peserta Kampanye, 15 diantaranya sudah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Rabu (2/1/2019).

Sementara satu lainnya, yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia belum menyerahkan laporan tersebut.

Anggota KPU Inhil, Herdian Hasmi kepada GoRiau.com mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menunggu PKPI menyerahkan LPSDK hingga pukul 24.00 WIB. Karena hal itu sesuai dengan arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sesuai dengan arahan dari Bawaslu, jadi kami akan tetap menunggu hingga pukul 24.00 WIB," jelas Herdian.

Sejauh ini, dijelaskannya LPSDK yang telah diserahkan oleh seluruh Parpol sudah lengkap, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi parpol pertama yang menyerahkan LPSKD ke KPU Inhil.

"Semua lengkap, hanya ada 1 soft file yang belum, masih proses scan. Kalau parpol yang pertama nyerahkan itu PKB, pada pukul 08.22 WIB," lanjut pria yang akrab disapa Edi itu.

KPU Inhil sendiri, dijelaskan Edi akan mengumumkan LPSDK masing-masing Parpol pada Kamis (3/1/2019). "Iya besok kami umumkan," tukasnya. ***