JAKARTA -- Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus zona merah (risiko penularan tinggi) Covid-19.
Data terbaru tersebut tercatat dalam laman resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, covid19.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, per 18 April 2021, tercatat 11 daerah zona merah di Indonesia. Namun, pada Rabu, (5/5/2021), ada 14 daerah zona merah atau bertambah 3 daerah.
Berikut rincian wilayah yang termasuk zona merah menurut data terbaru:
Sumatera Utara
1. Deli Serdang
Sumatera Selatan
1. Ogan Komering Ulu Timur
2. Kota Palembang
3. Kota Prabumulih
Riau
1. Kota Pekanbaru
2. Rokan Hulu
3. Kampar
Kalimantan Tengah
1. Barito Timur
2. Kota Palangkaraya
Jawa Tengah
1. Semarang
2. Kota Salatiga
Jawa Barat
1. Bandung Barat
2. Kota Tasikmalaya
Bali
1. Buleleng
Bagi wilayah yang mengalami zona merah, maka pemerintah daerah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memberlakukan karantina bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona.
Kemudian, menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik.
Selain itu, pemerintah harus melacak dan mengarantina mereka yang pernah terlibat kontak dengan kasus positif Covid-19.
Zona Hijau
Sementara itu, ada 9 daerah di Indonesia berstatus zona hijau. Zona hijau adalah sebutan untuk wilayah yang dianggap memiliki risiko penularan rendah atau bahkan tidak terdampak Covid-19.
Dalam peta sebaran Covid-19 di Indonesia, zona hijau dikategorikan sebagai wilayah yang tidak ada kasus Covid-19 dan wilayah yang tidak terdampak Covid-19.
Berikut rincian wilayah yang termasuk zona hijau untuk wilayah yang tidak ada kasus Covid-19:
Sumatera Utara
1. Nias Barat
2. Nias Utara
3. Nias Selatan
Papua Barat
1. Pegunungan Arfak
Papua
1. Yahukimo
2. Mamberamo Raya
Maluku Utara
1. Pulau Taliabu
Maluku
1. Seram Bagian Timur
Sedangkan zona hijau yang tergolong tidak terdampak Covid-19 adalah: Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.
Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Adapun indikator yang digunakan antara lain indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.***