JAKARTA -- Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Indonesia saat ini berstatus zona merah (risiko penularan tinggi) Covid-19.

Data terbaru tersebut tercatat dalam laman resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, covid19.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, per 18 April 2021, tercatat 11 daerah zona merah di Indonesia. Namun, pada Rabu, (5/5/2021), ada 14 daerah zona merah atau bertambah 3 daerah.

Berikut rincian wilayah yang termasuk zona merah menurut data terbaru:

Sumatera Utara

1. Deli Serdang

Sumatera Selatan

1. Ogan Komering Ulu Timur

2. Kota Palembang

3. Kota Prabumulih

Riau

1. Kota Pekanbaru

2. Rokan Hulu

3. Kampar

Kalimantan Tengah

1. Barito Timur

2. Kota Palangkaraya

Jawa Tengah

1. Semarang

2. Kota Salatiga

Jawa Barat

1. Bandung Barat

2. Kota Tasikmalaya

Bali

1. Buleleng

Bagi wilayah yang mengalami zona merah, maka pemerintah daerah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memberlakukan karantina bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona.

Kemudian, menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik.

Selain itu, pemerintah harus melacak dan mengarantina mereka yang pernah terlibat kontak dengan kasus positif Covid-19.

Zona Hijau

Sementara itu, ada 9 daerah di Indonesia berstatus zona hijau. Zona hijau adalah sebutan untuk wilayah yang dianggap memiliki risiko penularan rendah atau bahkan tidak terdampak Covid-19.

Dalam peta sebaran Covid-19 di Indonesia, zona hijau dikategorikan sebagai wilayah yang tidak ada kasus Covid-19 dan wilayah yang tidak terdampak Covid-19.

Berikut rincian wilayah yang termasuk zona hijau untuk wilayah yang tidak ada kasus Covid-19:

Sumatera Utara

1. Nias Barat

2. Nias Utara

3. Nias Selatan

Papua Barat

1. Pegunungan Arfak

Papua

1. Yahukimo

2. Mamberamo Raya

Maluku Utara

1. Pulau Taliabu

Maluku

1. Seram Bagian Timur

Sedangkan zona hijau yang tergolong tidak terdampak Covid-19 adalah: Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Adapun indikator yang digunakan antara lain indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.***