TEMBILAHAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengamankan 11 remaja di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Kamis (28/10/2021) malam.

Seluruh remaja yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar. Sekelompok pelajar itu tertangkap basah sedang menghisap lem.

Kasatpol PP Kabupaten Inhil, Martha Haryadi, Jumat (29/10/2021) pagi mengungkapkan, awalnya Tim URC mendapat laporan masyarakat adanya sekumpulan remaja di Jalan Baharudin Yusuf, tepatnya di SDN 015 Tembilahan.

"Tidak menunggu lama tim langsung bergegas menuju lokasi dan benar adanya tim menemukan 8 remaja putra dan 3 remaja putri sedang berkumpul di tempat yang tidak semestinya," ungkapnya.

Lanjut Martha, tim mendapati beberapa dari remaja tersebut sedang menghisap lem (Cap Kambing) dan ditemukan beberapa barang bukti pelastik bekas lem yang masih baru di lokasi tersebut.

"Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut," katanya.

Seluruh remaja yang terjaring tetsebut, masih berstatus pelajar. Mereka diberikan pembinaan dan sanksi cukur gundul.

"Mereka diizinkan pulang setelah dijemput oleh orangtuanya. Semua yang terjaring sudah dijemput pihak keluarga," pungkas Kasatpol PP Inhil, kepada GoRiau.com.***