JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memberikan daftar pertanyaan kepada pasangan capres-cawapres sebelum mengikuti debat digelar. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak setuju dengan keputusan KPU.

Dikutip dari tribunvideo.com, Jusuf Kalla menuturkan, berdasarkan pengalamannya mengikuti 3 kali gelaran debat, debat diadakan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan calon presiden dan cawapres, apabila menghadapi masalah yang harus diputuskan sendiri.

Sehingga ia beranggapan, aturan itu kurang tepat dalam menguji kemampuan peserta Pilpres 2019.

''Nah kalau itu dibuka duluan, berarti yang menjawab itu tim (sukses). Padahal yang mau diuji adalah yang bersangkutan pribadi,'' kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

''Jadi saya sendiri kurang pas untuk melihat itu pertanyaan (diberikan) dulu, nanti dirapatkan oleh tim demi tim. Nanti akhirnya yang pantas jadi wapresnya tim itu (tim suksesnya),'' sambung JK.

Bagaimana pun ujarnya, debat sebagai ajang masyarakat melihat kemampuan pribadi calon pemimpinnya.

''Kita sendiri harus menjawabnya. Banyak hal yang perlu ditanggapi langsung, pribadi oleh yang bersangkutan, agar rakyat mempunyai pilihan dan jelas lebih jelas,'' kata JK.

Lebih tegas ia mengatakan secara pribadi, dirinya tak setuju dengan aturan yang diambil penyelenggara pemilu itu.

''Ya KPU sudah memutuskan. Tapi secara pribadi saya pikir, jawaban itu tidak menandakan jawaban yang asli,'' tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, menyatakan, daftar pertanyaan debat akan diberikan seminggu sebelum gelaran debat perdana dilaksanakan.

Diketahui, debat perdana para pasangan capres dan cawapres akan berlangsung pada 17 Januari.

''Sebetulnya lebih cepet dari tanggal 10 (Januari) perkiraan saya, tanggal 10 itu sudah diberikan paling lambat. Tadi saya, para panelis ada semangat untuk bisa menyelesaikan lebih awal,'' kata Arief yang ditemui di Mandarin Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2018).***