PEKANBARU - Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (28/03/2024).

Dalam penyerahan tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto didampingi Pj Sekdaprov Riau, Indra dan Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan. Kedatangan Pj Gubernur beserta jajaran ini disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Jariyatna.

Dikatakan Pj Gubri SF Hariyanto, bahwa suatu kesempatan berharga bisa menyerahkan laporan LKPD Riau dengan waktu yang di tentukan. Karena hal ini sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang pelaporan keuangan kinerja instansi pemerintah.

“Jadi ini kita sudah menandatangi berkas pernyataannya dan penyerahaan dokumen. Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan laporan ini di bawah tiga bulan,” katanya.

Diterangkan, dirinya akan memberikan sanksi berat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, jika terbukti ada penggelapan uang. Ditegaskan, ia akan mencopot jabatan yang terbukti ada penyelewengan.

“Kita lakukan audit, sudah saya ingatkan itu. Kalau ada yang terbukti [korupsi] kita copot jabatannya. Artinya harapan kita ke depan, dalam penggunaan APBD ini jangan membiarkan hal-hal yang tidak wajar. Kita sama-sama marilah memperbaiki untuk kemajuan Riau ini,” terangnya.

Diungkapkan, Pemprov Riau siap menerima masukan-masukan segala sesuatu dari BPK nantinya. Sehingga, diharapkan LKPD Riau 2023 dapat bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah terhadap LKPD provinsi Riau dari tahun-tahun sebelumnya, kami mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga tahun ini kami berharap mendapatkannya kembali, karna kita sudah bekerja maksimal untuk provinsi Riau kedepan,” pungkasnya. ***