JAKARTA, GORIAU.COM - Kuasa hukum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mahendradata, mendesak Kepala Kepolisian RI, Jenderal Sutarman, mengusut pengelola akun Twitter @SamadAbraham.

Menurut Mahendradata, kicuan akun pseudonim tersebut sudah tergolong cyber crime atau kejahatan media. "Kami dapat kuasa dari Gerindra, untuk mendorong Kapolri segera menuntaskan kasus pemalsuan akun milik Abraham. Kalau dikatakan akun itu palsu, dari mana tahu. Yang berhak katakan palsu tidak ya itu pengadilan," kata dia di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2014).

Mahendradata menyayangkan kicauan akun @SamadAbraham. Semula, ia berpikir bahwa kicauan tersebut meski bernuansa kejahatan media, tapi dikerjakan oleh orang iseng. "Sekarang ada yang mendaur ulang menjadi transmisi elektronik. Ini kejahatan baru lagi. Ini ada kejahatan membuat video secara elektronik dengan keterangan dan sumber bohong. Apa yang dikatakan semua bohong," ungkap Mahendradata.

Menurut Mahendradata, kicauan @SamadAbraham sudah tergolong kejahatan serius. "Ini kejahatan itu serius. Meracun meledakan kapal terbang itu termasuk terorisme. Ini bukan pasal penghinaan. Ini pasal umum, di mana transmisi elektronik digunakan untuk kejahatan pemalsuan identitas," terang Mahendradata.

Seperti diketahui, akun @SamadAbraham berkicau sejumlah tuduhan, antara lain, soal upaya pembunuhan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto terhadap lawan politiknya, Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya kuasa hukum Partai Gerindra Mahendradatta juga menyampaikan rencananya untuk melaporkan kepada Kepolisian penggunaan akun Twitter @SamadAbraham. Akun yang mengatasnamakan Ketua KPK Abraham Samad tersebut dianggapnya menyebarkan informasi bohong yang sifatnya mengancam. 

"Saya akan ke Mabes Polri, kalau saya cek belum ada laporan soal ini, kami akan laporkan," kata Mahendradatta di Jakarta, Minggu (25/5/2014). Dia juga meminta Kepolisian untuk membuktikan kepalsuan akun yang mengatasnamakan Abraham tersebut. 

Akun @SamadAbraham sebelumnya mengeluarkan kicauan yang bernada menyerang Prabowo. Kicauan akun tersebut seolah-olah memberitahukan kepada publik bahwa Jokowi terancam jiwanya. Akun itu juga menyebut ada calon presiden yang memiliki ambisi sangat besar untuk berkuasa dan akan melakukan apa saja demi ambisinya termasuk membunuh. 

"Dengan penyampaian publik seperti ini, saya harap Prabowo tidak berpikir macam-macam lagi untuk menghentikan Joko Widodo menjadi presiden," tulis akun tersebut beberapa waktu lalu. 

Menurut Mahendradatta, pengelola akun tersebut bisa dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur soal pemalsuan jika memang ada indikasi pemalsuan. Apalagi, Ketua KPK Abraham Samad sudah membantah kepemilikan akun tersebut. 

Selain itu, menurut Mahendradatta, pengelola akun tersebut bisa dijerat dengan Pasal 29 UU ITE yang mengatur soal penyebaran informasi elektronik yang berisi ancaman. Dia juga menduga adanya kelompok-kelompok tertentu yang bekerja melalui media sosial untuk menjatuhkan Prabowo. 

Indikasi mengenai adanya jaringan atau kelompok yang bekerja di media sosial untuk menjatuhkan Prabowo ini salah satunya terlihat dari munculnya video yang mendaur ulang kicauan akun @SamadAbraham tersebut. 

Mahendradatta menemukan video itu sekitar dua hari lalu. "Video tidak diupload di Youtube, link nya disebarkan ke semua pengguna media sosial. Open the link, akan keluar video itu. Ini ada kepandaian tersendiri," katanya. 

Abraham Samad Sudah Melapor

Seperti diberitakan sebelumnya akun @SamadAbraham sebelumnya mengeluarkan kicauan yang bernada menyerang Prabowo. Kicauan akun tersebut seolah-olah memberitahukan kepada publik bahwa Jokowi terancam jiwanya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku sudah melaporkan ke kepolisian soal akun Twitter @SamadAbraham yang mengatasnamakan dirinya. "Saya sudah lapor ke Kabareskrim langsung," kata Abraham melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2014). ***