JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Yuddy Chrisnandi memberikan angin segar kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Dia mengatakan, gaji PNS akan dinaikkan tahun depan.

Yuddy menjelaskan kenaikan gaji ini disesuaikan dengan realisasi inflasi yang terjadi pada tahun 2015. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Jadi kenaikannya mengikuti inflasi. Ini agar daya beli masyarakat tidak menurun," tegasnya ketika menyambangi Kantor Kapanlagi, Kamis, 2 April 2015.

Tidak hanya itu, Yuddy menyatakan para PNS juga tetap akan menerima gaji ke-13 pada pertengahan tahun sebagai bentuk bantuan biaya pendidikan anak pada tahun ajaran baru.

"Iya, Insya Allah ada (gaji ke-13)," pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan gaji PNS dianggap terlalu besar. Padahal, gaji besar PNS ini disebabkan karena adanya beberapa tunjangan, seperti tunjangan kinerja yang dinilai berdasarkan capaian yang diperoleh PNS dan instansinya.

Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki tanggung jawab besar menjaga penerimaan negara memiliki tunjangan kinerja yang sangat besar. Namun, sekali lagi, pemberian tunjangan kinerja ini ditentukan oleh apakah pegawai pajak dan instansinya mampu memenuhi target peneriamaan yang telah ditetapkan pemerintah.***