JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bakal kembali memperingatkan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar mencabut izin penambangan timah PT Sumber Jaya Indah (SJI). "Kami akan kirimi surat lagi agar dicabut izin itu," ujar Susi di kantornya, Jumat, 6 Februari 2015.

Menurut Susi, penambangan timah di laut ini dapat mengancam mata pencaharian nelayan serta merusak sumber daya laut. "Lautnya diaduk, mau dapat apa nelayan?" tutur Susi.  Ia meminta Pemkab Bangka Selatan dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengatur zona laut lindung.

Susi mengancam tidak akan mengucurkan dana program kelautan ke Bangka Selatan bila kerja sama itu tak terlaksana. "Kami akan pindahkan (dana) ke daerah yang kelautannya lebih berkembang," ujar Susi.

Pada Desember lalu,  Menteri Susi  sudah mengirim surat imbauan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar mencabut izin penambangan timah PT SJI. Namun surat tersebut tak digubris Bupati Bangka Selatan dan dianggap tak perlu dipatuhi.

PT Sumber Jaya Indah merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan timah di Pangkalpinang.   Kebetulan, Muhammad Herviano Widyatama, anak Komisaris Jenderal Budi Gunawan, tercatat pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang. Herviano mengucurkan modal dalam dua tahap dengan nilai total Rp 10 miliar kepada PT SJI.

Dalam dokumen hasil penyelidikan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terhadap dugaan transaksi tak wajar milik Budi, disebutkan Herviano mengucurkan dana Rp10 miliar itu pada 23 Mei 2007 dan 18 Desember 2007 melalui perusahaannya, PT Mitra Abadi Berkatindo. Di perusahaan PT Mitra, Herviano duduk sebagai salah satu komisaris bersama tiga pengusaha lain.***