JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan ada tiga institusi atau lembaga yang tidak memberikan dukungan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Lembaga-lembaga yang dimaksud Samad adalah Tentara Nasional Indonesia, kepolisian dan kejaksaan. "Lembaga ini tidak memberikan dukungan penuh kepada Menteri Susi untuk memberantas pencurian ikan," ujarnya saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu, 24 Desember 2014.

Padahal, tutur Samad, KPK pernah menandatangani deklarasi dengan tiga lembaga itu untuk menyelamatkan sumber daya alam, termasuk isi laut dan hasilnya. "Sekarang, kami meminta pihak-pihak itu agar mematuhi isi deklarasi."

Samad juga meminta ketiga lembaga memberikan dukungan nyata terhadap upaya Menteri Susi yang ingin menyelamatkan laut. Ada banyak hal yang bisa dilakukan, "Termasuk mengeksekusi kapal pencuri ikan," ujar Samad. Untuk itu, Samad menegaskan bahwa KPK mendukung langkah Menteri Susi menyelamatkan laut Indonesia dari penjarahan.

Menteri Susi mendatangi KPK untuk mengadukan masalah pencurian ikan yang kompleks dan dilindungi lembaga-lembaga tertentu. "Banyak izin penangkapan ikan fiktif. Setelah diidentifikasi kapalnya, perusahaannya tidak ada," tutur Susi dalam kesempatan yang sama.***