JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti melarang penggunaan kata 'bersayap' di Kementerian KP. Kata-kata 'bersayap' ini berpotensi membawa lari uang negara.

Menurut Susi, kata-kata yang selama ini punya makna 'bersayap' di antaranya adalah penguatan, pendampingan, perluasan, ektensifikasi, intensifikasi, dan lain-lain. Kata-kata ini, ujar Susi, tidak konkret dan cenderung bermakna lain.

"Kata-kata tersebut saya larang, karena saya pusing bacanya. Susah saya mengerti maksudnya," ujar Susi dalam kicauan di akun resmi Twitter miliknya seperti dikutip detikFinance, Minggu (13/12/2015).

Susi mengaku sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan kata-kata bersayap tersebut. Kata-kata lain yang juga dilarang antara lain pembangunan, pemberdayaan, peningkatan, pengembangan, pengelolaan, dan lain-lain.

"Dari pada bikin pusing terus ya saya larang, ganti dengan yang jelas-jelas saja. Beli, bayar, buat, dan lain-lain. Konkrit satu kata langsung ke tujuan," kata Susi.

"Saya gembira karena semua gembira hari itu, semua sadar kata-kata bersayap yang saya larang itu ternyata bisa bawa uang APBN dengan sayapnya," jelasnya.

"Dengan sayapnya, kata-kata terlarang membawa terbang anggaran produktif menjadi tidak produktif atau pendampingan, kegiatan pendukung," sambung Susi. ***