JAKARTA, GORIAU.COM - Satuan keamanan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal "siluman" di Perairan Natuna, Riau. Kapal-kapal tersebut disebut "siluman" lantaran menggunakan bendera Indonesia, padahal diawaki dan dimiliki oleh warga negara asing.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, lima kapal yang ditangkap ialah KM Laut Natuna 99 berukuran 101 gros ton, KM Laut Natuna 30 berukuran 102 gros ton, KM Laut Natuna 25 berukuran 103 gros ton, KM Laut Natuna 24 berukuran 103 gros ton, dan KM Laut Natuna 23 berukuran 101 gros ton.

"Nama boleh KM Natuna, bendera Indonesia. Ada lagi namanya KM Jawa, tetapi ternyata awak dan pemiliknya warga Thailand," ujar Susi di kantornya, Jumat (21/11/2014).

Dari kelima kapal motor penangkap ikan itu, lanjut Susi, pihaknya mengamankan sebanyak 61 orang awak. Semua awak diketahui warga negara Thailand dan tidak dapat berbicara bahasa Indonesia. Mereka tengah dalam proses pemeriksaan di Stasiun PSDKP Pontianak.

Susi menyebut, kelima kapal motor tersebut melanggar Pasal 35A ayat (1) juncto Pasal 35A ayat (3) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004. Pasal itu berbunyi, "kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia wajib menggunakan nakhoda dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia".

Kapal itu, lanjut susi, juga melanggar Pasal 7 ayat (2) huruf c juncto Pasal 100 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004. Pasal itu berbunyi, "setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan pengelolaan perikanan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengenai daerah, jalur, dan waktu atau musim penangkapan ikan".

"Mereka kira kita enggak mengerti aktivitas mereka, padahal tidak. Persoalannya selama ini kan kita tahu, tetapi tidak berdaya untuk menangkap. Sekarang tidak, ini bukan soal hasil laut saja, melainkan kedaulatan negara kita sudah diinjak-injak," ujar Susi. ***