BANGKINANG, GORIAU.COM - Tak terima kerabatnya diamankan polisi lantaran membawa kayu hasil tebang hutan, warga kabupaten Kampar, Riau, menyandera kendaraan polisi dan mengambil barang bukti.

"Anggota kita dicegat oleh sekitar 350 orang, lalu mereka menyandera mobil truk yang jadi barang bukti, serta mobil Toyota Fortuner milik petugas. Informasinya, mereka ini merupakan kerabat pelaku serta warga setempat," terang Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada merdeka.com sebagaimana dikutip GoRiau.com, Pekanbaru, Minggu (30/11/2014).

Kejadian berawal ketika tim Opsnal Polres Kampar mencegat truk cold diesel pelat Sumatera Barat (Sumbar), saat melintas di ruas jalan lintas Lipat Kain Kabupaten Kampar, Jumat, sekitar pukul 09.30 WIB.

Sewaktu diperiksa, truk yang dikendarai Armen Zein (33) serta kernetnya Dedi Amrin (31) sedang membawa 47 tual kayu campuran, yang tak dilengkapi dokumen.

Kayu ini diketahui diambil dari hutan kebun masyarakat, untuk selanjutnya diganti dengan tanaman sawit dan karet. Dari temuan ini, polisi lalu menggiring keduanya beserta barang bukti ke Mapolsek Kampar Kiri untuk diamankan.

Saat itu, situasi masih kondusif di mana pelaku tidak melawan dan mengakui perbuatannya.

Lalu saat polisi hendak memindahkan barang bukti itu ke Mapolres Kampar pada Jumat (28/11), sekitar pukul 17.30 WIB, polisi justru dihadang di tengah jalan persisnya di simpang Kebun Durian, oleh massa dan kerabat dari pelaku. Kalah jumlah, polisi pengawalan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Reskrim dan anggota Opsnal serta Sabhara, tak bisa berbuat banyak.

"Tak hanya itu, mereka juga sempat menghentikan dan menyandera dua unit truk tronton bermuatan kayu yang kebetulan lewat. Alasannya, kenapa kayu milik perusahaan tak pernah ditangkap, sedangkan kayu milik masyarakat untuk cari makan selalu ditangkap," pungkas Guntur.

Mendapat laporan itu, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, bersama Dalmas Polsek berjumlah 70 orang, serta jajaran Sabhara sekitar 50 personel segera menuju lokasi, untuk melakukan pembebasan terhadap 2 truk tronton dan Toyota Fortuner milik Kepolisian.

"Saat itu, personel dibagi menjadi dua regu, di mana sisanya melakukan pengejaran terhadap truk cold diesel milik pelaku yang sempat dibawa kabur pihak kerabatnya ke desa Sungai Pagar," kata Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono.

Lalu setelah melakukan mediasi dengan Ketua Pemuda Sungai Pagar, polisi akhirnya diperbolehkan membawa truk yang sebelumnya dilarikan pihak keluarga pelaku, untuk dibawa ke Mapolres Kampar, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah ada mediasi, polisi membawa truk tersebut ke Mapolres dengan dikawal personel," pungkas Ery. ***