JAKARTA - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menerima audiensi mahasiswa fakultas hukum Sultan Ageng Tirtayasa di ruang PPUU,lantai 3,DPD RI. Dalam pertemuan tersebut, Senator Banten, Ahmad Subadri menyampaikan bahwa saat ini DPD sedang terus berjuang untuk memperkuat kewenangannya dalam memperjuangkan kepentingan daerah (24/10/2016).

''Banyak yang mengkritik DPD nyaris tidak terdengar. Kami dari DPD terus berjuang agar harapan masyarakat terutama di daerah dapat sejalan dengan kenyataan yang ada. Melalui kelompok DPD di MPR kami melakukan pendekatan kepada seluruh stakeholder untuk mengajukan naskah amandemen UUD ke 5,'' ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Subadri juga menyatakan bahwa hasil dari perjuangan tersebut mulai terlihat dari dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak mulai dari pakar, politisi sampai masyarakat seperti perguruan tinggi.

Hal senada disampaikan Rahmat Jajuli, selaku Dosen dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menyatakan dukungannya terhadap penguatan DPD RI, sehingga DPD RI dapat terus berjuang untuk kepentingan daerah.

''Selaku entitas pendidikan, Kami melihat DPD RI memiliki peran yang penting untuk kemajuan daerah, untuk itu Kami dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mendukung penguatan DPD RI sehingga DPD RI dapat terus berjuang untuk kepentingan daerah,'' ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PPUU M.Afnan menyampaikan bahwa ditengah terbatasnya kewenangan, DPD RI terus berkarya, hal tesebut terlihat dari meningkatnya jumlah RUU yang masuk Prolegnas pada tahun 2016 yakni sejumlah 7 RUU dibandingkan tahun lalu yang hanya terdapat 1 RUU sebagai hasil kesepakatan tripartid.

BACA JUGA:

. DPD RI Dukung Pengawasan Kinerja ASN

. DPD RI Mendesak Optimalisasi Pengawasan Wilayah Perbatasan

''RUU yang masuk Prolegnas tahun 2016 ini meningkat menjadi 7 RUU yang disepakati secara tripartid dibandingkan tahun lalu yang hanya terdapat 1 RUU,'' jelasnya.

Sementara itu, M. Afnan juga menyatakan bahwa saat ini terdapat 4 RUU yang sedang dibahas di DPR yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah, DPR dan DPD. ''Saat ini terdapat 4 RUU yang sedang digodok di DPR sebagai hasil kesepakatan tripartid antara pemerintah, DPR dan DPD. Keempat RUU tersebut yaitu RUU mengenai BUMN dan BUMD, Wawasan Nusantara, ekonomi kreatif, dan perkoperasian,'' tambahnya.

Mengomentari minimnya kewenangan DPD RI, Wakil Ketua PPUU, Baiq Diyah Ratu Ganefi menyatakan bahwa hal tersebut tidak menyurutkan semangat anggota DPD RI untuk terus berjuang demi kemajuan daerah.

''Perjuangan kami untuk daerah sudah besar sekali, walau seolah-olah kewenangan kami tidak ada namun kami tetap menjalankan tugas dan fungsi kami untuk daerah secara konsisten, salah satunya dengan mengawasi agenda- agenda kementrian di daerah,'' cetusnya. ***