PEKANBARU - Tim DVI Polda Riau mulai melakukan autopsi jenazah balita laki-laki berusia 18 bulan bernama M Zikli, langsung di TPU jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (28/1/2017) siang, pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, menuturkan, autopsi dilakukan guna kepentingan penyelidikan, terkait penyebab pasti kematian korban.

"Autopsi ini untuk mengetahui penyebab kematiannya, apakah ada unsur penganiayaan atau tidak," ujar Kasat kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu siang di lokasi.

Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa, Kasat mengatakan sudah ada lima orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

"Ada lima orang, empat orang dari pihak panti dan satu orang dari keluarga korban. Sedangkan Lili, selaku pemilik masih dalam pencarian," ujarnya.

Kasat melanjutkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Lili untuk penyelidikan, dan dijadwalkan, Senin (30/1/2017) lusa untuk datang ke Polresta Pekanbaru, menjalani pemeriksaan.

"Kemarin sudah kita panggil secara lisan, tapi yang bersangkutan (Lili) mangkir, dan kini kita layangkan surat panggilan," terangnya.

BACA JUGA:

. Ikut Saksikan Pembongkaran Makam Balita 18 Bulan Diduga Tewas Dianiaya, Paman Korban: Kami Baru Tau saat Akan Dikuburkan

. Pemiliknya Menghilang, Polisi Periksa 5 Orang Terkait was Balita 18 Bulan Anak Panti Asuhan Tunas Bangsa

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) di lokasi, setelah dilakukan penggalian, tampak balita malang itu dimakamkan secara tak layak oleh pihak panti. Bahkan, kain kafan yang digunakan, tak sepenuhnya membalut jenazah.

Sampai berita ini diturunkan, Tim DVI Polda Riau masih melakukan autopsi terhadap jasad M Zikli di lokasi pemakaman umum, jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya.***