DURI - Buya Hamka pemilik pondok pesantren Hubulwatan Duri yang ikut dalam aksi damai 4 November, menuntut Ahok di hukum di lapangan Pokok Jengkol Duri, siang tadi sangat menyangkan lambannya Negara menuntaskan masalah penistaan Al Quran dan Islam oleh Basuki Tjahya Purnama atau Ahok.

"Hanya 1 Ahok saja, negara tidak bisa menyelesaikannya dengan cepat. Sudah jelas-jelas dia melakukan penistaan agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah resmi menyatakan video Ahok yang menyinggung surah Al-Maidah 51 itu adalah penistaan agama," kata Buya Hamka disela aksi damai tersebut, Jumat (4/11/2016).

Baca Juga: Ratusan Polwan Kawal Long March Aksi Damai 4 November di Pekanbaru

Ribuan umat muslim di Mandau melalui forum ormas umat muslim (FOUI) Bengkalis akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dari saat ini jika Ahok tidak segera diproses secara hukum.

"Ini lahan Jihat yang diberikan Allah untuk menolak penghinaan agama Islam dan Al Quran oleh Ahok yang mencalon menjadi Gubernur DKI Jakarta. Harapan kita apa yang dilakukan Ahok ini tidak diulangi Ahok-Ahok yang ada disini," sebut Buya lagi.

Baca Juga: Ribuan Umat Muslim Long March ke Mapolda Riau

Selain itu juga, melalui masjid dan musala sudah dilayakan surat edaran untuk sama-sama berdoa agar Polri segera memproses Ahok secara hukum. "Jika tidak, akan ada aksi lebih parah dan dahsyat lagi dari saat ini," tutupnya. *** #BENGKALIS