TELUKKUANTAN – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 oleh DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berlangsung menegangkan. Kendati demikian, DPRD Kuansing sukses mengesahkan Ranperda itu menjadi Perda hanya dalam waktu 24 jam.

Dibalik kesuksesan itu, ada beberapa keganjilan yang terjadi di Sekretariat DPRD Kuansing. Dimulai dari tidak adanya pegawai dan pejabat Setwan yang hadir hingga lobi-lobi di detik akhir.

Terkait pegawai Setwan, Zulhendri menyatakan tidak ada pegawai dan pejabat saat Ranperda ini mulai dibahas. Dia sudah berupa menghubungi satu per satu pejabat dan staf, tapi tidak ada yang datang.

"Sedang ngetik surat staf ini, dapat intervensi, lalu dia pulang. Jadinya, anggota dewan yang ngetik surat, mulai surat undangan hingga surat-surat lainnya," ujar Zulhendri saat sidang paripurna, Ahad (31/7/2022) malam.

Pernyataan itu juga dia pertegas saat wawancara dengan GoRiau.com usai sidang. Hanya saja Zulhendri enggan menyebut pihak yang melakukan intervensi tersebut.

"Kemudian, hanya satu komputer yang tidak pakai password, selebihnya terkunci. Kami tidak bisa menggunakannya. Karena itu, kami bawa laptop masing-masing. Ada lima laptop, itu punya pribadi," ujar Zulhendri.

Setelah surat selesai dibuat, lanjut Zulhendri, anggota dewan bersama-sama mengantarkan surat. Saat sidang paripurna dengan agenda nota pengantar bupati, anggota dewan juga menjadi tukang AC.

"Kawan-kawan anggota dewan yang menghidupkan AC-nya. Sampai malam ini, paripurna sempat tertunda karena menunggu kawan-kawan dari Pekanbaru. Alhamdulillah akhirnya kuorum dan perda sah," terang Zulhendri.

Dikatakan Zulhendri, Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 sangat penting. Sebab, perda ini menjadi dasar perubahan APBD 2022 yang menjadi tumpuan hajat hidup orang banyak.

"APBD-P 2022 sangat penting, sebab ada ribuan guru yang harus diselamatkan, khususnya yang lulus PPPK. Kemudian ada juga untuk Porprov mendatang," ujar Zulhendri.***