PEKANBARU - Mewujudkan situasi aman dan nyaman, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menginisiasi deklarasi Pemilu Damai ''Melayu Bersaudare''. Harapannya, Pilkada tahun 2020 di Riau berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Deklarasi itu dilakukan di Hotel Pangeran Pekanbaru, pada hari Kamis (12/11/2020) bersama Pemerintah Provinsi Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat.

Adapun Deklarasi Pemilu Damai Melayu Bersaudara adalah:

1. Kami siap melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 dengan aman, sejuk, dan damai. 2. Kami siap melaksanakan pesta demokrasi dan bebas dari Covid-19, sesuai protokol kesehatan.

3. Mewujudkan masyarakat Riau bersatu dan tidak terpecah belah.

4. Bersatu menjaga marwah Melayu.

5. Bahu membahu memelihara persaudaraan serta persatuan bangsa.

Lima poin tersebut dibacakan bersama seluruh peserta deklarasi, yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Al Azhar.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, sampai saat ini penyelenggaraan Pilkada di Riau relatif aman. Kondisi itu diharapkan terus dijaga bersama stakeholder.

GoRiau Kapolda Riau (tengah baju dina
Kapolda Riau (tengah baju dinas polisi) bersama Forkompinda Provinsi Riau, turut membaca deklarasi Pemilu Damai ''Melayu Bersaudare''. (foto: rizki ganda sitinjak)

"Situasi relatif aman. Kita mengharapkan, masyarakat tetap menjaga dinamika kehidupannya, dan sosialnya yang baik. Itu sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada yang damai dan aman," jelas Irjen Agung, usai deklarasi, Kamis siang.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, pengamanan Pilkada meliputi seluruh tahapan, dan saat ini masih tahap kampanye. Agung memastikan, bersama Bawaslu dan TNI, pihaknya memastikan Pilkada berjalan sesuai mekanisme dan aturannya.

"Kami terus melaksanakan kegiatan pengamanan, termasuk imbauan. Imbauan pertama kami ingin memastikan tempat kampanye harus sesuai protokol kesehatan. Apakah itu jumlah, paling banyak 50, kita pastikan ada jarak yang cukup untuk antisipasi penularan saat proses kampanye," tegas Agung.

Agung menambahkan, untuk setiap tempat pengamanan, Polda menempatkan 8 sampai 12 personel yang bertugas setiap hari sesuai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang telah diajukan.

Sementara itu, Asisten I Setdatprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, penyelenggarakan Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Saat ini, Pilkada digelar dalam kondisi pendemi Covid-19 yang belum melandai.

"Pilkada tahun ini akan berbeda dengan situasi sebelumnya. Diharapkan KPU, Bawaslu, TNI-Polri tetap memantau penegakkan protokol kesehatan. Harus ada upaya antispasi tahapan Pilkada yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tutur Jenri.

Jenri mengimbau masyarakat Provinsi Riau menjadikan Pilkada serentak sebagai momentum melawan Covid-19 dengan melakukan sosialisasi dan menjalankan protokol kesehatan pada tiap tahapan Pilkada.

"Biasanya peserta Pilkada membagikan kaos atau topi sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) ke masyarakat. Di sana ini (pandemi), APK itu bisa diganti dengan hand sanitizer, masker dan APD lainnya," pinta Jenri.

Diketahui, Pilkada serentak di Riau pada 9 Desember diikuti Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi dan Kota Dumai. ***