PEKANBARU, GORIAU.COM - Keberadaan PT Mitra Taninusa yang bergerak disektor hutan tanaman industri (HTI) di Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau mulai dipertanyakan. Pasalnya, janji untuk memberikan tanaman kehidupan seluas lima persen dari areal yang dikuasasi hingga kini belum terwujud.

''PT Mitra Taninusa menguasai 7.480 hektar lahan di daerah kami, sesuai dengan perjanjian dimana perusahaan akan memberikan tanaman kehidupan lima persen dari luas areal dengan tanaman karet, namun hingga kini belum juga terwujud,'' ujar Kepala Desa Mak Teduh M Yakub kepada wartawan, di Pekanbaru, Minggu (30/9/2012).

Menurutnya, kesepakatan ini diambil saat awal perusahaan memulai usahanya, dan pihak perusahaan sudah menyetujuinya. Namun saat ditagih janji tersebut, selalu diulur-ulur hingga sekarang.

''Jika tidak juga ditanggapi juga kami akan meminta bantuan DPRD Pelalawan dan pihak terkait untuk menyelesaikannya,'' tambahnya.

Selain menjanjikan tanaman kehidupan, perusahaan awalnya juga menjanjikan akan memberikan fee ke kas desa saat pemanenan. Dana ini, nantinya akan dipergunakan untuk percepatan pembangunan desa sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari beroperasinya perusahaan di wilayah tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Pelalawan Nasaruddin saat dihubungi terkait masalah ini mengakui bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Desa Mak Teduh di Kecamatan Kerumutan. ''Ini akan menjadi masukan bagi kita, dan akan kita bahas di tingkat komisi,'' tegasnya. (rdc)