PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola retribusi parkir secara profesional. Pasalnya, menurutnya saat ini masih banyak juru parkir (Jukir) ilegal di Kota Pekanbaru, yang menjadi salah satu penyebab kebocoran potensi pajak dari parkir tersebut.

Namun, ia mengakui untuk proses regulasi kebijakan tersebut masih akan lama. Hal ini dikarenakan birokrasi yang berkaitan retribusi tersebut saling berbenturan.

"Kita memang ada rencana untuk menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, tapi memang masih proses. Karena regulasinya itu, disini boleh, disana tidak boleh, kita cari dulu keselarasannya," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Ia memaparkan lebih lanjut, potensi retribusi parkir di Kota Pekanbaru masih bisa lebih besar. Sementara, realisasi retribusi parkir itu baru mencapai Rp1,7 miliar dari 130 lebih SPT yang dikeluarkan, hingga Juni lalu.***