PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mempertanyakan garansi apa yang bisa diberikan pemerintah kepada masyarakat terkait adanya wacana pembukaan sekolah tatap muka di tahun 2021.

Hardianto menegaskan, DPRD Riau secara kelembagaan tidak menginginkan adanya kebijakan yang berpengaruh besar terhadap keselamatan masyarakat Riau, terutama di kalangan anak-anak.

Makanya dia minta garansi dari pemerintah supaya bisa memastikan bahwa tidak ada potensi penularan di lingkungan sekolah, kalaupun ada pemerintah harus menjelaskan apa antisipasi yang sudah disiapkan.

Politisi Gerindra ini melanjutkan, DPRD Riau secara kelembagaan tidak dalam posisi mendukung ataupu  menolak, tetapi DPRD hanya meminta garansi kepada Kementrian.

"Kita tak dalam posisi menolak atau mendukung, karena itu hak preogatif kementerian. Tapi, kita butuh garansi bahwa tak ada penyebaran Covid-19 kepada masyarakat Riau," katanya, Jumat (4/12/2020). 

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri merevisi Panduan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru 2020/2021 di masa pandemi.

Jika sebelumnya pembelajaran tatap muka di sekolah berdasarkan zona resiko Covid-19, namun mulai Januari 2021 Kemendikbud memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kementerian Agama untuk mengizinkan sekolah tatap muka di seluruh Indonesia.

"Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau Kemenag dalam menentukan pemberian izin tatap muka untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Kebijakan ini berlaku Januari 2021," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers digital di kanal YouTube Kemendikbud, 20 November 2020.***