PANGKALAN KERINCI - Upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Ri ke-75 tingkat Kabupaten Pelalawan, dipastikan agak berbeda pelaksanaannya dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, peserta upacara kali ini akan dibatasi. Begtu juga dengan petugas Paskibraka tidak diperkenankan adanya perekrutan, sehubungan menghadapi kondisi pandemi Covid-19.

Di Kabupaten Pelalawan, upacara HUT Proklamasi RI ke-75 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa poin disesuaikan arahan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri, Kamis (23/7/2020) mengatakan, berkaitan pelaksanaan upacara perekrutan anggota Paskibraka ditiadakan.

"Perekrutan anggota Paskibraka ditiadakan, sehingga kami kembali menggunakan anggota Paskibraka tahun 2019," katanya.

Dijelaskan Andi, peserta dalam pelaksanaan upacara masih menunggu koordinasi dari Bagian Protokol Setdakab Pelalawan.

"Paskibraka hanya tiga orang, itupun yang tahun lalu dan hanya untuk penaikan bendera saja pada upacara jam 07.00 Wib di kantor bupati. Untuk detik-detik proklamasi kita ikuti secara virtual saja," pungkasnya, kepada GoRiau.*