SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau kembali menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), mengingat kini sudah 8 orang ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Tenaga Medis RSUD Tengku Rafian yang Positif Covid-19 dan angka kasus ini terus meningkat.

Hal itu dikatakan Bupati Siak Alfedri dalam rapat dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak serta ketiga Camat yang di daerahnya muncul klaster baru yaitu, Klaster Mempura, Siak dan Koto Gasib, Kamis (23/7/2020) di Zamrud Room.

"Untuk OPD yang berada di tiga klaster ini, Mempura, Siak dan Koto Gasib akan kita berlakukan WFH lagi. Surat edarannya akan kita terbitkan hari ini dengan tujuan penyebaran virus ini bisa dicegah dan tidak ada lagi penambahan kasus," kata Bupati Alfedri.

Untuk perangkat kerja dalam bidang pelayanan, kata Alfedri tetap bekerja seperti biasa. Namun wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menggunakan handsanitizer setelah menerima atau memberikan berkas.

"Untuk yang pelayanan masyarakat tetap bekerja seperti biasa, misalnya seperti perizinan, pelayanan Disdukcapil, kesehatan, dan lainnya. Kuncinya hanya tetap pakai masker dan jangan bersentuhan dengan orang lain," kata Alfedri lagi.

Untuk OPD yang berhubungan dengan pelayanan ini wajib menerapkan protokol kesehatan, baik untuk staf kantor maupun masyarakat yang datang. Aturan ini lebih diperketat dari biasanya untuk menghindari penyebaran virus Corona ini.

"Jadi masyarakat atau pun staf yang datang, wajib cek suhu, menggunakan masker dan mencuci tangan. Jika datang tidak pakai masker, suruh cari dulu masker dan baru bisa mendapat pelayanan. Petugas yang bertugas untuk ini harus tegas, jangan kasih kelonggaran," kata Alfedri. ***