PEKANBARU - Portal data corona.riau.go.id menginformasikan per 19 per 24 Maret 2020 penyebaran Covid-19 telah berkembang luas keseluruh daerah di provinsi Riau. Berdasarkan data tersebut menunjukkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1823 orang, Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 55 orang dan positif infeksi corona 1 orang dan sedang dalam proses perawatan di rumah sakit.

''Karena itu, upaya serius pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menyikapi penyebaran pandemi ini dengan menyusun program dan kebijakan yang tepat serta didukung dengan anggaran yang memadai,'' ujar Triono Hadi dari Fitra Riau lewat siaran resminya yang diterima GoRiau.com, Selasa (24/3/2020).

Dikatakan, berdasarakan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Pemerintah Provinsi Riau saat tengah dalam proses penyusunan anggaran untuk penanganan Corona atau Covid-19. Menurut informasi tersebut, pemerintah mencadangkan Rp 80 miliar yang sedang dalam proses pembahasan. Belum diketahui program dan kegiatan apa yang akan dilakukan dengan anggaran tersebut.

Penyediaan anggaran Corona melalui realokasi anggaran dan refocusing kegiatan telah dintruksi oleh Presiden melalui Inpres nomor 4 tahun 2020. Peraturan Menteri dalam Negeri 20 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 19 tahun 2020 yang secara teknis mengatur mekanisme realokasi dan sumber-sumber anggaran yang berpotensi dapat dialihkan untuk membiayai program dan kegiatan penanganan Covid-19.

Rp356,1 Miliar Bisa Direalokasi

Melalui telaah dokumen APBD Provinsi Riau tahun 2020 yang dilakukan Fitra Riau, terdapat Rp356,1 miliar anggaran yang bisa direalokasikan untuk penanganan wabah ini. Anggaran tersebut sebagian berasal dari kegiatan-kegiatan pembangunan fisik yang tidak prioritas utama dan dapat ditunda. Sebagian lagi berasal dari pengurangan anggaran operasional pemerintah daerah dan belanja rutin yang tidak wajar.

''Secara detail realokasi anggaran tersebut terdiri dari, realokasi toral (100%) dari anggaran pembelian kendaraan dinas pimpinan DPRD sebesar Rp10,4 miliar, selain tidak prioritas anggaran kendaraan dinas ini bertentangan dengan peraturan perundangan. Selanjutnya pembangunan gedung Kantor termasuk untuk pembangunan gedung Korem Rp87,8 miliar, kegiatan dalam pembangunan gedung kantor ini seperti pembangunan gedung korem Rp50 miliar, pembangunan gedung kantor lainnya yang tidak prioritas,'' ujarnya.

Untuk anggaran lainnya yang dapat direalokasi 100% yaitu Anggaran Perjalanan Dinas keluar negeri Rp16,5 miliar. Kegiatan konsultasi dan biaya pengurusan kunjungan ke LN bagi DPRD sebesar Rp1,3 miliar. Selain itu anggaran tunjangan perumahan khusus bagi pimpinan DPRD sebesar Rp1 miliar, anggaran ini bertentangan dengan ketentuan karena pimpinan DPRD seluruhnya disediakan rumah dinas khusus oleh pemerintah daerah. Rencana belanja lainnya yang harus direalokasi yaitu belanja operasinal dengan pengurangan 30%. Seperti anggaran perjalanan Dinas dalam dan luar daerah sebesar Rp107 miliar. Pengurangan anggaran 30% dari program dan kegiatan rutin aparatur sebesar Rp131,7 miliar yang dipergunakan untuk administrasi perkantoran, peningkatan kapasitas, sarana dan prasarana apatur.

Dikatakan, Gubernur Riau harus berani melakukan realokasikan anggaran-anggaran tersebut untuk dicanangkan sebagai anggaran Covid-19. Penanganan cepat dengan program-program yang terukur yang dukungan pendanaan yang memadai sangat penting. Program penanganan Covid-19 diarahkan untuk tiga hal yaitu memaksimalkan pencegahan, penanganan dan yang tidak kalah pentinga adalah pengendalian dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat yang rentan.

Potensi Ketersediaan Anggaran

Menurut FITRA RIAU, ketersediaan anggaran di kas daerah masih sangat memungkinkan bagi Riau untuk melakukan penanganan cepat. Dengan syarat anggaran yang tersedia difokuskan pada penanganan Covid-19 selain belanja rutin berupa gaji dan tunjangan untuk beberapa bulan kedepan.

Melalui saluran informasi emonev.riau.go, realiasi keuangan pemerintah daerah per 24 Maret 2020 sebesar Rp458 miliar atau 4,4% dari total belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp10,2 triliun. Jika melihat akumulasi realisasi transfer pusat ke pemerintah provinsi Riau hingga Februari 2020 lalu, telah mencapai Rp999,7 miliar. Oleh karena itu, potensial dana tersebut hingga hari ini adalah Rp541 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk dari realisas penerimaan pendapatan dari PAD.

''Gerak cepat sangat diperlukan sebagai berupaya menyelamatkan masyarakat dari Covid-19. Gubenur harus berani melaksanakan kebijakan - kebijakan tepat dan terukur agar laju penyebaran corona virus dapat teratasi dengan baik,'' tutupnya. ***