BANGKINANG - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar tentang penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019, kembali tertunda, Selasa (20/8/2019). Padahal rapat paripurna pembahasan sudah diagendakan beberapa pekan yang lalu.

Dari pantauan GoRiau.com, hingga pukul 11.50 WIB, baru terlihat hadir 8 anggota DPRD Kampar, yakni Agus Candra, Syahrul Aidi, Repol, Firman Wahyudi, Sahidin, Ahmad Fikri, Zulfan Azmi dan Triska Felly.

Kabag Umum DPRD Kampar, Sabaruddin menyebutkan rapat paripurna ini sudah tertunda empat kali. Yang mana falat ini sudah dijadwalkan beberapa pekan yang lalu, namun tak kunjung dilaksanakan.

"Kalau tertundanya sudah empat kali. Kalau tidak qorumnya dua kali," kata Sabaruddin saat ditanya GoRiau.com.

Sementara itu pimpinan DPRD Kampar, Ahmad Fikri akhirnya kembali mengumumkan penundaaan rapat paripurna ini. Dan ia menyampaikan akan kembali dijadwalkan pukul 13.00 WIB hari ini.

Ahmad Fikri juga menyesali kepada anggota DPRD Kampar karena tidak hadir pada agenda yang sangat penting ini. Karena menurutnya undangan sudah disampaikan kepada para anggota DPRD Kampar tersebut. ***