PANGKALAN KERINCI - Polisi menangkap tiga kurir sabu di Kabupaten Pelalawan. Ketiganya diamankan di tiga lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Ketiga kurir tersebut yakni HH (23), IRN (30) dan Su alias Petot (24). HH dan IRN merupakan warga Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, sedangkan Su warga Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Selasa (20/8/2019 mengatakan, ketiga tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba ditangkap ditiga lokasi yang berbeda.

"HN ditangkap di Jalan Langgam 1 Km 01 Desa Lubuk Ogong, Senin (19/8) kemarin di warung pinggir jalan dengan barang bukti satu bungkus plastik bening klep merah berisi sabu dengan berat kotor 0.20 gram," sebutnya.

Sedangkan IRN, lanjut Kapolres, ditangkap di Jalan Langgam 1 Km 1 Desa.Lubuk Ogong, Minggu (18/8) jam 10.00 WIB saat bertransaksi.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik bening klep merah yang didalamnya berisi sabu denganberat kotor 0.25 gram," sebutnya lagi.

Kemudian, Satres Narkoba juga mengamankan Su. Kurir sabu ini ditangkap di Jalan Poros PT Sari Lembah Subur, Desa Genduang.

"Barang bukti yang diamankan satu pamet sabu seberat 0,18 gram. Ketiga kurir ini diamankan atas informasi awal dari masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah hukum kita," pungkas Kapolres Pelalawan, kepada GoRiau.*