SELATPANJANG - Dalam kurun waktu selama setahun dalam tahun 2020, Polres Kepulauan Meranti berhasil melakukan penangkapan dan menghentikan peredaran narkotika berbagai jenis.

Penanganan kasus yang dimulai sejak Januari hingga Desember tersebut mencapai 57 perkara dan sebanyak 86 tersangka sudah ditahan dengan barang bukti sebanyak 11.123.9,92 gram sabu-sabu, 61.625 butir pil ekstasi dan 7,11 gram ganja.

"Dari 57 perkara yang sudah ditangani selama tahun 2020 ada sebanyak 86 tersangka yang sudah kami tahan dan mereka terdiri dari 73 laki-laki, 3 perempuan dan 8 anak-anak dibawah umur. Adapun barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 kilogram merupakan limpahan dari penangkapan oleh TNI AL di perairan Merbau beberapa waktu lalu," kata Kepala Satuan Narkoba, Polres Kepulauan Meranti, IPTU Darmanto SH saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Kamis (31/12/2020) siang.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, setidaknya pihak kepolisian telah menyelamatkan sekitar 117.833 orang masyarakat Kepulauan Meranti jika mengacu kepada barang bukti yang telah diamankan.

Dengan rincian penanganan 11.239.92 gram Sabu-sabu dapat mencegah pengguna sebanyak 56.200 jiwa atau orang, kemudian 61.625 butir ekstasi dapat mencegah pemakai sebanyak 61.625 orang dan 7,11 ganja dapat mencegah sebanyak 8 orang pemakai ganja.

"Dari total berbagai jenis Narkotika yang sudah kita amankan dalam banyak pengungkapan kasus, maka kita telah menyelamatkan sebanyak 117.833 orang masyarakat di Kepulauan Meranti pada tahun 2020. Untuk pengguna Sabu-sabu yang terselamatkan tersebut jika asumsi satu gram narkoba jenis sabu bisa dikonsumsi lima orang," ujarnya.

Melihat fakta kalkulasi tersebut, pihaknya mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk menutup celah masuk serta beredarnya narkoba di Kabupaten termuda di Riau tersebut.

Dimana partisipasi masyarakat sangat diharapkan karena dinilai memiliki peran besar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena pemakai dan pengedarnya ada di tengah-tengah masyarakat.

Dikatakan kendala dalam melakukan penangkapan terhadap bandar Narkotika tersebut adalah seringkali bocornya informasi di lapangan, hal itu dikarenakan kecilnya wilayah Kepulauan Meranti.

"Kendala kita di lapangan itu adalah sering bocornya informasi saat kita melakukan penangkapan. Hal itu dikarenakan kecilnya wilayah sehingga informasi cepat berkembang dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya cepat melarikan diri," pungkasnya.***