JAYAPURA - Upaya pendistribusian bantuan pangan di Papua Pegunungan kembali tercoreng oleh aksi penghadangan maut. Aprida Rapi (49), Alfonsius Albinus Meha (35), dan Willi Mbuik (25), yang merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, tewas ditembus peluru tajam di Distrik Muliama, Rabu (9/9/2026). Ketiganya masuk dalam rombongan delapan orang yang baru saja menyelesaikan tugas menyalurkan pangan di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima.

Tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz yang turun ke lokasi penembakan mengamankan barang bukti selongsong peluru berukuran 5,56 milimeter serta 9 milimeter. Saat ini, tim satuan tugas tengah melakukan pengejaran intensif terhadap terduga kelompok kriminal bersenjata yang ciri-cirinya sudah masuk dalam radar kepolisian. Serangan fatal terhadap abdi negara ini juga langsung menuai kecaman dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang meminta jaminan keselamatan menyeluruh bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Menanggapi fenomena kekerasan berulang ini, Peneliti BRIN, Prof Cahyo Pamungkas menyarankan pemerintah pusat untuk berhenti sepenuhnya mengandalkan senjata. Jeda kemanusiaan wajib diberlakukan segera guna meredam letusan peluru, sehingga memberi ruang bagi proses rekonsiliasi yang sesungguhnya.

"Masalahnya ada beberapa pihak yang saya kira harus disiapkan dalam dialog. Baik gerakan sipil politik maupun gerakan yang mengusung kekerasan," urai Cahyo saat diwawancarai, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, komunikasi politik yang merangkul dua sayap gerakan—baik faksi bersenjata maupun barisan sipil seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)—merupakan syarat mutlak. Langkah perundingan dengan kelompok perlawanan ini terbukti pernah menyelamatkan nyawa masyarakat sipil saat pemerintah Indonesia memilih duduk bersama pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Cahyo menilai transisi menuju pendekatan keamanan yang berpusat pada manusia harus digesa. Ia meyakini penangkapan pelaku penembakan saja tidak akan pernah mengakhiri konflik di Papua jika pemerintah abai membuka jalur diplomasi persuasif dengan pihak-pihak yang menginginkan kemerdekaan.***